Mantap RS bhayangkara totalitas dlm pelayanan
TRANSPLUS.ID, KUALA KAPUAS– Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Verifikasi Lokasi Lahan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Makodim 1011/Kuala Kapuas (KLK), Jumat (29/1/2026).
Rakor ini bertujuan memastikan keakuratan dan kelayakan lokasi lahan yang diusulkan dalam Program Cetak Sawah Rakyat Tahun 2026 agar pelaksanaannya tepat sasaran serta mampu memberikan manfaat maksimal bagi petani dan mendukung ketahanan pangan daerah.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa total luas lahan yang diusulkan untuk Program CSR di Kabupaten Kapuas mencapai 5.211 hektare, yang tersebar di lima kecamatan dan 30 desa. Luasan tersebut dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan produksi pangan, khususnya padi, di wilayah Kabupaten Kapuas.
Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Perry Noah, yang memimpin rapat menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam proses verifikasi lahan. Menurutnya, keterlibatan unsur TNI, perangkat daerah teknis, serta instansi terkait sangat diperlukan guna memastikan lahan yang ditetapkan layak secara administrasi maupun teknis.
“Kita ingin lokasi yang ditetapkan benar-benar clear and clean, baik dari sisi status lahan, kesesuaian tata ruang, maupun kondisi di lapangan. Dengan begitu, Program Cetak Sawah Rakyat dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Perry Noah.
Selain itu, rapat juga membahas sinkronisasi data antarinstansi untuk menghindari tumpang tindih pemanfaatan lahan serta memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rakor ini melibatkan berbagai pihak lintas sektor, di antaranya unsur TNI dari Kodim 1011/KLK, perangkat daerah terkait, serta instansi teknis yang membidangi pertanian, tata ruang, dan pertanahan. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan lahan yang diverifikasi tidak bermasalah secara administratif maupun teknis. (Red)
Tidak ada komentar